KONSUMSI ROKOK TEMBAKAU USIA 15 TAHUN KE ATAS - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Bagi konsumen data dapat mendapatkan layanan dari PST BPS Kabupaten Muara Enim secara online melalui web maupun chat whatsapp dengan CP: Three Febrianty K : 081369907123, Nadhea: 082312459255, Syifa : 081928325888

BPS Kabupaten Muara Enim merupakan wilayah Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM

Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan

KONSUMSI ROKOK TEMBAKAU USIA 15 TAHUN KE ATAS

KONSUMSI ROKOK TEMBAKAU USIA 15 TAHUN KE ATAS

13 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


[KONSUMSI ROKOK TEMBAKAU USIA 15 TAHUN KE ATAS]

Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara Enim melaporkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 32,04% penduduk di usia 15 tahun ke atas merokok. Ini naik sebesar 1,09% dari tahun 2022.

Dari penduduk tersebut, sekitar 32,79% memiliki ijazah SMP ke atas dan merokok sebanyak 95 batang rokok per minggu. Sedangkan 31,03% dengan pendidikan SD ke bawah juga merokok, dengan jumlah 97 batang rokok per minggu.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Penukal Abab Lematang Ilird/a Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara EnimJl. Bambang Utoyo No.44

Muara Enim Telp (0734) 421088

  Faks (0734) 421088

Mailbox : bps1612@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik