Supervisi SHK - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Simak CARA CARI DATA Publikasi : https://s.bps.go.id/downloadpublikasi; Tabel Dinamis :https://s.bps.go.id/caritabeldinamis

Bagi konsumen data dapat mendapatkan layanan dari PST BPS Kabupaten Muara Enim secara online melalui web maupun chat whatsapp dengan CP: Three Febrianty K : 081369907123, Nadhea: 082312459255, Syifa : 081928325888

BPS Kabupaten Muara Enim merupakan wilayah Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM

Supervisi SHK

Supervisi SHK

19 Maret 2024 | Kegiatan Statistik


Pada hari Selasa, 19 Maret 2024, Kepala BPS Kabupaten Muara Enim, Bapak edi Subeno, S.E, M.Si melaksanakan supervisi Survei Harga Konsumen bersama dengan petugas lapangan. Survei ini bertujuan untuk menangkap pergerakan harga barang/jasa yang biasa dikonsumsi masyarakat. Survei ini dilaksanakan secara rutin dan digunakan sebagai dasar untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK).
Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang/jasa kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Penukal Abab Lematang Ilird/a Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara EnimJl. Bambang Utoyo No.44

Muara Enim Telp (0734) 421088

  Faks (0734) 421088

Mailbox : bps1612@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik