Selama sepuluh tahun
terakhir, banyak perubahan yang terjadi pada tatanan global dan lokal yang
sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Krisis finansial global yang
terjadi pada tahun 2008, penerapan perdagangan bebas antara China-ASEAN (CAFTA),
perubahan sistem pencatatan perdagangan internasional dan meluasnya jasa
layanan pasar modal merupakan contoh perubahan yang perlu diadaptasi dalam
mekanisme pencatatan statistik nasional.
Salah satu bentuk adaptasi
pencatatan statistik nasional adalah melakukan perubahan tahun dasar PDB
Indonesia dari tahun 2000 ke 2010. Perubahan tahun dasar PDB dilakukan seiring
dengan mengadopsi rekomendasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertuang dalam 2008 System
of National Accounts
(SNA 2008) melalui penyusunan kerangka Supply and Use Tables (SUT).
Perubahan tahun dasar PDB
dilakukan secara bersamaan dengan
penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi untuk menjaga
konsistensi hasil penghitungan.
Apa
yang Dimaksud
SNA 2008?
SNA 2008 merupakan standar rekomendasi
internasional tentang cara mengukur aktivitas ekonomi yang sesuai dengan penghitungan
konvensional berdasarkan
prinsip-prinsip ekonomi. Rekomendasi yang dimaksud dinyatakan dalam sekumpulan
konsep, definisi, klasifikasi, dan aturan neraca yang disepakati secara
internasional dalam mengukur item
tertentu seperti PDRB.
SNA dirancang untuk
menyediakan informasi tentang aktivitas pelaku ekonomi dalam hal produksi,
konsumsi dan akumulasi harta dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan analisis,
pengambilan keputusan, dan pembuatan kebijakan. Dengan menggunakan Kerangka
SNA, fenomena ekonomi dapat dengan lebih baik dijelaskan dan dipahami.
Apa
Manfaat Perubahan Tahun Dasar?
Manfaat perubahan tahun dasar PDRB
antara lain :
- Menginformasikan perekonomian regional yang terkini seperti pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi;
- Meningkatkan kualitas data PDRB;
- Menjadikan data PDRB dapat
diperbandingkan secara internasional.
Apa
Implikasi Perubahan Tahun Dasar?
Pergeseran harga tahun dasar akan memberikan
beberapa dampak antara lain:
- Meningkatkan nominal PDRB, yang
pada gilirannya akan berdampak pada pergeseran kelompok pendapatan suatu daerah dari
pendapatan rendah, menjadi menengah, atau tinggi dan pergeseran struktur
perekonomian;
- Akan merubah besaran indikator
makro seperti rasio pajak, rasio hutang, rasio investasi dan saving, nilai
neraca berjalan, struktur dan
pertumbuhan ekonomi;
- Akan menyebabkan perubahan pada
input data untuk modeling dan forecasting.
Mengapa
Tahun 2010 sebagai tahun dasar?
Badan Pusat Statistik (BPS)
telah melakukan perubahan tahun dasar secara berkala sebanyak 5 (lima) kali
yaitu pada tahun 1960, 1973, 1983, 1993, dan 2000. Tahun 2010 dipilih sebagai
tahun dasar baru menggantikan tahun dasar 2000 karena beberapa alasan berikut:
- Perekonomian Indonesia tahun 2010 relatif
stabil;
- Telah terjadi perubahan struktur
ekonomi selama 10 (sepuluh) tahun terakhir terutama dibidang informasi dan
teknologi serta transportasi yang berpengaruh terhadap pola distribusi dan
munculnya produk-produk baru;
- Rekomendasi PBB tentang pergantian
tahun dasar dilakukan setiap 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun;
- Adanya pembaharuan konsep, definisi, klasifikasi,
cakupan, sumber data dan metodologi sesuai rekomendasi dalam SNA 2008;
- Tersedianya sumber data baru untuk
perbaikan PDRB seperti data Sensus Penduduk 2010 (SP 2010) dan
Indeks harga produsen (Producers Price
Index /PPI);
- Tersedianya kerangka kerja SUT
yang menggambarkan keseimbangan aliran produksi dan konsumsi (barang dan jasa)
dan penciptaan pendapatan dari aktivitas produksi tersebut.
Septi Elly Mulyana, M.App.Ec