30 September 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Selama sepuluh tahun terakhir, banyak perubahan yang terjadi pada tatanan global dan lokal yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Krisis finansial global yang terjadi pada tahun 2008, penerapan perdagangan bebas antara China-ASEAN (CAFTA), perubahan sistem pencatatan perdagangan internasional dan meluasnya jasa layanan pasar modal merupakan contoh perubahan yang perlu diadaptasi dalam mekanisme pencatatan statistik nasional.
Salah satu bentuk adaptasi pencatatan statistik nasional adalah melakukan perubahan tahun dasar PDB Indonesia dari tahun 2000 ke 2010. Perubahan tahun dasar PDB dilakukan seiring dengan mengadopsi rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertuang dalam 2008 System of National Accounts (SNA 2008) melalui penyusunan kerangka Supply and Use Tables (SUT).
Perubahan tahun dasar PDB dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi untuk menjaga konsistensi hasil penghitungan.
Apa yang Dimaksud SNA 2008?
SNA 2008 merupakan standar rekomendasi internasional tentang cara mengukur aktivitas ekonomi yang sesuai dengan penghitungan konvensional berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi. Rekomendasi yang dimaksud dinyatakan dalam sekumpulan konsep, definisi, klasifikasi, dan aturan neraca yang disepakati secara internasional dalam mengukur item tertentu seperti PDRB.
SNA dirancang untuk menyediakan informasi tentang aktivitas pelaku ekonomi dalam hal produksi, konsumsi dan akumulasi harta dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan analisis, pengambilan keputusan, dan pembuatan kebijakan. Dengan menggunakan Kerangka SNA, fenomena ekonomi dapat dengan lebih baik dijelaskan dan dipahami.
Apa Manfaat Perubahan Tahun Dasar?
Manfaat perubahan tahun dasar PDRB antara lain :
Apa Implikasi Perubahan Tahun Dasar?
Pergeseran harga tahun dasar akan memberikan beberapa dampak antara lain:
Mengapa Tahun 2010 sebagai tahun dasar?
Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan perubahan tahun dasar secara berkala sebanyak 5 (lima) kali yaitu pada tahun 1960, 1973, 1983, 1993, dan 2000. Tahun 2010 dipilih sebagai tahun dasar baru menggantikan tahun dasar 2000 karena beberapa alasan berikut:
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Penukal Abab Lematang Ilird/a Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara EnimJl. Bambang Utoyo No.44
Muara Enim Telp (0734) 421088
Faks (0734) 421088
Mailbox : bps1612@bps.go.id