Perubahan Tahun Dasar PDRB dari Tahun 2000 menjadi Tahun 2010 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Bagi konsumen data dapat mendapatkan layanan dari PST BPS Kabupaten Muara Enim secara online melalui web maupun chat whatsapp dengan CP: Three Febrianty K : 081369907123, Nadhea: 082312459255, Syifa : 081928325888

BPS Kabupaten Muara Enim merupakan wilayah Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM

Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan

Perubahan Tahun Dasar PDRB dari Tahun 2000 menjadi Tahun 2010

Perubahan Tahun Dasar PDRB dari Tahun 2000 menjadi Tahun 2010

30 September 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selama sepuluh tahun terakhir, banyak perubahan yang terjadi pada tatanan global dan lokal yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Krisis finansial global yang terjadi pada tahun 2008, penerapan perdagangan bebas antara China-ASEAN (CAFTA), perubahan sistem pencatatan perdagangan internasional dan meluasnya jasa layanan pasar modal merupakan contoh perubahan yang perlu diadaptasi dalam mekanisme pencatatan statistik nasional.

Salah satu bentuk adaptasi pencatatan statistik nasional adalah melakukan perubahan tahun dasar PDB Indonesia dari tahun 2000 ke 2010. Perubahan tahun dasar PDB dilakukan seiring dengan mengadopsi  rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertuang dalam 2008 System of National Accounts (SNA 2008) melalui penyusunan kerangka Supply and Use Tables (SUT).

Perubahan tahun dasar PDB dilakukan secara bersamaan  dengan penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi untuk menjaga konsistensi hasil penghitungan.

Apa yang Dimaksud SNA 2008?

SNA 2008 merupakan standar rekomendasi internasional tentang cara mengukur aktivitas ekonomi yang sesuai dengan penghitungan konvensional berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi. Rekomendasi yang dimaksud dinyatakan dalam sekumpulan konsep, definisi, klasifikasi, dan aturan neraca yang disepakati secara internasional dalam mengukur item tertentu seperti PDRB.

SNA dirancang untuk menyediakan informasi tentang aktivitas pelaku ekonomi dalam hal produksi, konsumsi dan akumulasi harta dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan analisis, pengambilan keputusan, dan pembuatan kebijakan. Dengan menggunakan Kerangka SNA, fenomena ekonomi dapat dengan lebih baik dijelaskan dan dipahami.

Apa Manfaat Perubahan Tahun Dasar?

Manfaat perubahan tahun dasar PDRB antara lain :

  • Menginformasikan perekonomian regional yang terkini seperti pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi;
  • Meningkatkan kualitas data PDRB;
  • Menjadikan data PDRB dapat diperbandingkan secara internasional.

 

Apa Implikasi Perubahan Tahun Dasar?

Pergeseran harga tahun dasar akan memberikan beberapa dampak antara lain:

  • Meningkatkan nominal PDRB, yang pada gilirannya akan berdampak pada pergeseran kelompok pendapatan suatu daerah dari pendapatan rendah, menjadi menengah, atau tinggi dan pergeseran struktur perekonomian;
  • Akan merubah besaran indikator makro seperti rasio pajak, rasio hutang, rasio investasi dan saving, nilai neraca berjalan,  struktur dan pertumbuhan ekonomi;
  • Akan menyebabkan perubahan pada input data untuk modeling dan forecasting.

 

Mengapa Tahun 2010 sebagai tahun dasar?

Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan perubahan tahun dasar secara berkala sebanyak 5 (lima) kali yaitu pada tahun 1960, 1973, 1983, 1993, dan 2000. Tahun 2010 dipilih sebagai tahun dasar baru menggantikan tahun dasar 2000 karena beberapa alasan berikut:

  • Perekonomian Indonesia tahun 2010 relatif stabil;
  • Telah terjadi perubahan struktur ekonomi selama 10 (sepuluh) tahun terakhir terutama dibidang informasi dan teknologi serta transportasi yang berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk-produk baru;
  • Rekomendasi PBB tentang pergantian tahun dasar dilakukan setiap 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun;
  • Adanya pembaharuan konsep, definisi, klasifikasi, cakupan, sumber data dan metodologi sesuai rekomendasi dalam SNA 2008;
  • Tersedianya sumber data baru untuk perbaikan PDRB seperti data Sensus Penduduk 2010 (SP 2010) dan Indeks harga produsen (Producers Price Index /PPI);
  • Tersedianya kerangka kerja SUT yang menggambarkan keseimbangan aliran produksi dan konsumsi (barang dan jasa) dan penciptaan pendapatan dari aktivitas produksi tersebut.


Septi Elly Mulyana, M.App.Ec
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Penukal Abab Lematang Ilird/a Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara EnimJl. Bambang Utoyo No.44

Muara Enim Telp (0734) 421088

  Faks (0734) 421088

Mailbox : bps1612@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik